Kambing Qurban 2021

Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan hukum melaksanakannya adalah sunah muakkadah bagi mereka yang memiliki kelapangan harta. Bahkan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan kurban sejak ibadah tersebut pertama kali disyariatkan, hingga beliau meninggal. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunah," (H.R. Tirmidzi). Terdapat sejumlah syarat yang harus terpenuhi agar hewan kurban bisa diterima di sisi Allah SWT, yaitu harus binatang ternak, sudah mencukupi usia minimalnya, dan tidak dalam keadaan cacat.


http://zakatkita.org/qurban

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keuntungan Investasi Rumah

Aqiqah Danurejan Jogja

Hukum Sedekah Uang Riba